Senin, 05 Desember 2016

bilangan bulat negatif dalam kehidupan sehari-hari

 
·      bilangan bulat negatif  dalam kehidupan sehari-hari
 
Banyak sekali penerapan bilangan bulat dalam kehidupan sehari misalnya pada disiplin ilmu fisika, bidang kedokteran, pendidikan maupun bidang ekonomi. Pada postingan ini kita hanya membahas penerapan bilangan bulat pada termometer, pada saat ujian penerimaan mahasiswa baru dan kedalaman suatu permukaan di bumi.
Penerapan pada Termometer
Pernahkah Anda memperhatikan termometer? Termometer adalah alat yang digunakan untuk mengukur suhu suatu zat. Pada pengukuran menggunakan termometer, untuk menyatakan suhu di bawah 0° C digunakan tanda negatif.
Selama bulan Januari suhu tertinggi di kota Berlin, Jerman 2° C di atas titik beku (0° C) dan suhu terendah 3° C di bawah titik beku. Bilangan apakah yang digunakan untuk kondisi cuaca seperti di kota Berlin? Cukupkah bilangan asli atau bilangan cacah untuk menyatakan kondisi suhu tersebut?
Perhatikanlah uraian berikut ini. Untuk suhu 2° C di atas titik beku (0° C) biasa ditulis +2° C atau 2° C, sedangkan untuk suhu 3° C di bawah titik beku (0° C) biasa ditulis –3° C. Bilangan +2 dan –3 adalah contoh bilangan bulat dan berturut-turut disebut bilangan bulat positif dan bilangan bulat negatif (+2 dibaca positif 2 dan –3 dibaca negatif 3).
Penerapan pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Para peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) pada ujian matematika ditetapkan aturan bahwa jika siswa menjawab benar suatu butir soal diberi skor 4, jika tidak menjawab diberi skor 0, dan jika menjawab salah diberi skor –1. Misalnya, jika ada 40 soal. Kamu bisa menjawab 25 soal dan dari jawaban soal tersebut ternyata yang benar hanya 10 soal. Berapakah nilai kamu jadinya?
Dari 40 soal yang terjawab dengan benar ada 10 soal, yang terjawab salah ada 15 soal dan sisanya lagi 15 soal tidak di jawab. Jika menjawab benar di beri skor 4 maka nilai kamu untuk jawaban benar adalah 10 x 4 = 40, sedangkan karena kamu juga menjawab 15 soal dengan salah maka skor kamu dikurangi lagi (menjawab soal salah diberi skor –1) 15 × (–1) = –15. Untuk tidak menjawab soal diberi skor 0 (nol) jadi untuk tidak menjawab soal adalah 15 x 0 = 0. Jadi skor totalnya adalah skor menjawab benar + skor menjawab salah + skor tidak menjawab: 40 + (–15) + 0 = 25
Penerapan pada Kapal Selam
Selain digunakan pada termometer dan tes ujian SPMB, bilangan bulat juga digunakan pada kapal selam. Kapal selam digunakan untuk kepentingan penjagaan, perang, dan operasi-operasi penyelamatan. 
 
Oleh karena itu, para penyelam dan kapten kapal selam perlu mengetahui tingkat kedalaman laut. Jika permukaan air laut dinyatakan 0 meter maka tinggi di atas permukaan laut dinyatakan dengan bilangan positif dan kedalaman di bawah permukaan laut dinyatakan dengan bilangan negatif. Misalnya, kedalaman 10 m di bawah permukaan laut ditulis –10 m.
Contoh Soal
Diketahui suhu di dalam suatu ruangan laboratorium 17° C. Karena akan digunakan untuk sebuah penelitian, maka suhu di ruangan tersebut diturunkan 25° C lebih rendah dari suhu semula. Berapakah suhu di ruangan itu sekarang?
Penyelesaian:
Suhu awal 17° C dan diturunkan 25° C maka suhu akhir yakni:
=> 17° C – 25° C = –8° C
Jadi suhu di ruangan laboratorium sekarang adalah –8° C atau 8 °C di bawah titik 0°.

kerja sama dalam keragaman di lingkungan sekolah.

Membiasakan Kerjasama dalam Lingkungan Sekolah

Manusia dalam kehidupannya selalu akan bekerjasama dengan orang lain. Disadari atau tidak hidup manusia hanya akan berjalan apabila ada kerjasama satu sama lain. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang dibentuk dan berjalan sebab adanya kerjasama semua pihak. Kerjasama yang dilaksanakan disekolah tentunya bukan kerjasama seperti dilakukan disebuah perusahaan.

Membiasakan Kerjasama dalam Kehidupan Bermasyarakat Perwujudan Semangat dan Komitmen Sumpah Pemuda
Piket kelas
Piket kelas adalah perwujudan kebersamaan menjaga kebersihan dan keindahan kelas Kerjasama di sebuah perusahaan didasarkan profesionalisme dan penghargaan (uang). Di sekolah kerjasama dilaksanakan didasarkan rasa saling menolong dan saling menyayangi. Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja peserta didik saling menolong dan saling menyayangi.

Ki Hajar Dewantara menyebutkan bentuk kerjasama di sekolah dalam bentuk ing ngarso sung tulodo, ing madya mangunkarso dan tutwuri handayani (di depan menjadi teladan, di tengah memberikan semangat dan di belakang memberikan dorongan).

Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, dapat dilaksanakan yaitu :
  1. Tentukan dan raih tujuan bersama. Semua sekolah mempunyai visi dan misi. Visi dan misi adalah tujuan bersama sebuah sekolah yang disusun dan ingin diraih oleh warga sekolah. Visi dan misi sekolah hendaknya diketahui semua warga sekolah dan semua warga sekolah mengetahui tugas dan tanggungjawabnya untuk mencapai tujuan bersama itu.
  2. Berpartisipasi secara aktif menyusun dan melakukan aturan sekolah.
  3. Laksanakan ketentuan sekolah. Peraturan sekolah apabila ditaati akan membentuk sekolah itu menjadi sekolah yang tertib.
  4. Selalulah bekerjasama. Jangan memandang rendah murid lain sehingga ia tidak pernah diajak kerja sama. Mungkin saja murid yang pendiam mempunyai banyak ide dan gagasan.
  5. Tidak membuat masalah, di kelas terkadang ada saja sumber konflik misalnya murid yang malas mengerjakan tugas piket. Sumber konflik perlu dicegah agar tidak meruncing dan merusak suasana kelas.
  6. Saling percaya. Jika kepercayaan antar murid hilang, sulit terbentuknya kerjasama. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya antar murid dapat memicu konflik.
  7. Saling menghargai dan memberikan penghargaan. Kehidupan di sekolah akan semakin baik apabila seluruh murid dapat saling menghargai. Memberikan penghargaan seperti dengan mengucapkan terimakasih ataupun memuji teman akan meningkatkan rasa pertemanan di sekolah.

kegiatan manusia pada musim hujan dan panas

kegiatan yang bisa dilakukan pada musim hujan
 
Di negeri kita ini hanya mengenal dua jenis musim. Apa lagi kalau bukan musim hujan dan musim kemarau. Dua musim ini terjadi karena kita berada di garis khatulistiwa. Nah, berada pada garis ini membuat iklim di Indonesia menjadi beriklim tropis. Dengan iklim tropis tersebut menjadikan Indonesia hanya memiliki dua musim.
Aktivitas manusia pada musim tersebut menciptakan perbedaan yang sangat mencolok pada kegiatan manusia. Kadang kala kegiatan tersebut dirasa menguntungkan dan sangat merugikan apabila dilakukan pada musim yang salah.
Misalnya kalau anda berjualan es cendol pada musim hujan. Tentu hasilnya akan jauh dari yang namanya untung. Bisa rugi total kalau kita melakukan ini. Begitu juga kalau musim kemarau anda berjualan es cendol, wah pasti akan laris manis. Jadi, pilih usaha yang tepat pada musim yang tepat pula. 

Aktivitas yang tepat dilakukan saat musim hujan

Memilih kegiatan yang tepat pada musim hujan akan memberikan ada banyak keuntungan. Anda pun tidak akan merasa di rugikan ketika melakukan kegiatan tersebut.
Musim hujan memang kerap terjadi turun setiap satu tahunnya. Kadang membuat beberapa kegiatan kita menjadi terhambat. Kendala pada musim hujan inilah yang dirasakan oleh setiap orang. Sehingga mereka mengatakan kalau musim hujan sering mengganggu aktivitas.
Kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tidak bisa lepas dari segala rencana Tuhan, harus bisa menerima semua ini dengan rasa iklas dan menjalaninya dengan penuh semangat.
Ketika musim hujan aktivitas yang bisa anda lakukan agar tidak merasa hujan menghalangi keseharian anda dan menjadikan hujan sebagai sebuah jalan untuk menemukan aktivitas yang baru dan tentunya lebih bermanfaat. 
Maka dari itu, bila musim hujan lakukanlah kegiatan berikut ini :
(1) Tidur-tiduran

Wah dilihat dari nama aktivitas ini memang terkesan sama dengan bermalas-malasan. Hanya tiduran pasti orang akan bilang hanya membuang waktu saja. Namun, jangan dilihat dari sisi tersebut. Dengan tiduran anda akan bisa memberikan kesempatan beristirahat bagi fisik anda. Anggap saja musim hujan menginginkan anda untuk melepas kepenatan diri anda.

(2) Mencoba resep masakan
Kalau sudah hujan-hujan maka pastinya perut akan selalu lapar.
Nah, tidak ada salahnya ketika musim hujan, anda mencobakan membuat masakan dari sejumlah resep masakan yang sudah anda pelajari. Sambil menunggu hujan renda, maka perutpun bisa menyantap makanan yang enak.

(3) Menonton TV bersama
Yah, aktivitas ini paling lumrah dilakukan oleh kalangan masyarakat kita. Wajar saja, sebab televisi merupakan media hiburan yang paling mudah diperoleh dan banyak pilihan. Jadi ketika musim hujan, yah nonton acara di televisi paling mantap.

(4) Ngerumpi 
Kalau saya paling sering melakukan yang satu ini. Apalagi ketika hujan-hujan. Wah cerita bareng keluarga tidak ada habisnya. Apalagi saya punya istri yang kebetulan bawel dan banyak omongnya. Tapi ada satu yang paling saya sukai. Kesetiaan dan pengabdiannya pada diri saya. Hehehe.... saya bilang satu, ternyata ada lebih dari satu.
(5) Baca buku atau komik
Boleh juga kegiatan ini anda jadikan sebagai sebuah pilihan manakala hujan. 
Murah dan mudah untuk dilakukan. Anda bisa membaca di teras rumah, di kamar, bahkan di ruang lain yang tentunya nyaman bagi anda.
(6) Internetan
Meskipun hujan turun dan kita tidak bisa jalan-jalan keluar. Hey ... hey... anda bisa tetap keluar dan masuk ke dunia maya. Yup, apa lagi kalau bukan internetan. Anda bisa blogging dan browsing. Informasi selalu terupdate dan pastinya tidak ada hujan disana.


Musim kemarau dan aktivitas warga di sekitar pegunungan scwhaner

Mulai dari pertengahan bulan juni sudah terasa ada yang berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya yakni ketika pagi hari, sinar mentari pagi belum juga keluar dari ufuk timur dan cuaca terasa sangat dingin serta terlihat embun pagi turun dengan tebalnya sehingga membasahi dedaunan.
Matahari bersinar dengan teriknya sepanjang hari, hari hujan sudah mulai berkurang dan makin hari permukaan air sungai mulai surut serta di beberapa tempat bebatuan di sungai sudah mulai nampak di permukaan air. Inilah fenomena alam yang dirasakan ketika akan memasuki musim kemarau di wilayah belantikan hulu.
Memasuki musim kemarau merupakan saat-saat yang sibuk dalam kehidupan harian Warga desa yang berada di hulu sungai belantikan dan secara administrasi wilayah desa-desa yang berada di kabupaten lamandau, kalimantan tengah di sekitar pegunungan scwhaner ini berbatasan langsung dengan propinsi kalimantan barat.


Secara garis besar aktivitas masyarakat di belantikan hulu ketika memasuki bulan kemarau antara lain :
1. berladang
memasuki musim kemarau kegiatan masyarakat mulai terlihat dalam mempersiapkan ladang baru dan hampir semua rumah tangga berladang tiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan pangan (beras). Pola berladang yang diterapkan masih secara tradisional serta pembukaan lahan dengan cara dibakar dan berpindah-pindah tiap tahunnya. pemilihan lahan yang akan dipilih untuk berladang umumnya dengan membuka kawasan hutan serta membuka lahan pada bekas ladang tahun sebelumnya.
Adat istiadat yang diwarisi oleh leluhur pendahulu sebelumnya masih dipertahankan hingga saat ini ketika berladang. Tradisi yang masih dipertahankan antara lain ketika memilih lahan baru(mamanggul),menanam benih padi (manugal), memberi makan padi (sangkolan padi) hingga memasukan hasil panen ke lumbung (jejurungan).
2. berusaha mengumpulkan dana untuk persiapan berladang
Dalam mengerjakan ladang tidak hanya dilakukan sendiri-sendiri akan tetapi budaya gotong royong (bahaum) masih dijalankan di masyarakat walau ada saatnya harus mempekerjakan orang lain/tenaga harian untuk membantu.
Sumber mata pencaharian yang dijalankan sebelum berladang atau disela-sela waktu luang mengerjakan ladang diantaranya :memanen rotan dan usaha menjual hasil hutan (madu,kayu olahan untuk keperluang bahan bangunan.
3. mengumpulkan bibit tanamanketika menanam padi, tanaman lain yang juga ditanam seperti karet dan buah - buahan sehingga sebelum berladang, beberapa warga mulai mengumbulkan bibit yang akan tanaman nantinya.
Buah-buahan yang ditanam pada bekas ladang antara lain : duku, rambutan, durian, cempedak, asam-asaman serta berbagai jenis buah-buahan hutan lainnya atau buah-buahan lokal seperti :jenis durian (Kusi, pom’paan, santa, torutungan), jenis rambutan (idur, dara), asam-asaman. tanaman yang juga ditanam diantaranya pohon pinang,tanaman sirih.
4. berburu satwa
Mengingat banyaknya sumber air mineral (sopanan) di wilayah belantikan hulu dan kondisi hutan yang relatif masih terjaga sehingga keberadaan satwa banyak dijumpai terutama ketika memasuki musim kemarau.
Kegiatan berburu yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan protein hewani untuk keluarga dan dan sebagian besar tidak untuk diperjual belikan walau terkadang
ada yang dijual hanyak di lingkungan desa.
Satwa yang paling sering didapatkan ketika berburu antara lain :babi dan kancil serta satwa lain yang biasanya didapatkan seperti :rusa,kijang,ayam hutan.
Teknik berburu masih mengandalkan anjing dan jerat untuk menangkap hewan buruan.
5. menangkap ikanKetika permukaan air sungai mulai surut adalah waktu yang bagus untuk mencari ikan sungai. ketika musim kemarau tiba juga sering dijumpai perilaku ikan mudik dengan ukuran ikan sebesar jari kelingking hingga yang masih kecil.
Peralatan yang dipergunakan antara lain pancing, jaring penangkap ikan (pukat dan jala) dan perangkap ikan lainnya yang dibuat dari bambu atau rotan (panyuring, bubu) bahkan cara mencari ikan dengan menyelam dan di tombak (nyuar) masih sering dikaukan.
Nama ikan dalam bahasa loka yang sering didapatkan antara lain : baung, lais, pondong, berakas, semah, kalui, tapah, belida.
Ukuran ikan yang didapat bervariasi dari yang kecil hinga ikan seberat 30 kg perekor dan teknik penangkapan ikan yang sering mendapatkan ikan besar umumnya
dengan cara dijala atau memasang pancing (taut) dimalam hari

Demikian gambaran aktivitas warga di wilayah belantikan hulu memasuki musim kemarau yang dalam kehidupan sehari-hari masih mempertahankan nilai dan norma
sesuai dengan adat istiadat leluhur terutama dalam memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan sekitar mereka dimana dengan kearifan lokal yang diwarisi, mereka masih menjaga keharmonisan dengan alam.
Dengan adanya pemegang ijin konsesi hutan dan perusahaan pertambangan yang beroperasi diwilayah desa besar harapan kita bersama tentunya pihak swasta ini dapat berkontribusi dalam mendukung kemajuan desa terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat sekitar dan juga kemudahan aksessibilatas warga ke luar desa.
Tidak menutup kemungkinan justru sebaliknya dengan keberadaan HPH/IUPHHK dan Perusahaan Pertambangan berdampak negatif bagi warga sekitar misalnya aktivitas perusahaan dapat mencemari lingkungan serta beroperasi pada wilayah garapan masyarakat dan hutan adat.



Minggu, 04 Desember 2016

peran BPUPKI dan PPKI dalam perjuangan kemerdekaan RI

  peran BPUPKI dan PPKI dalam perjuangan kemerdekaan RI
 
BPKUPKI yang memiliki arti atau kepanjangan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia  dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Pembentukan BPUPKI merupakan tindak lanjut dari janji kaisar Jepang pada 7 september 1944 untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Di bawah ini akan kami uraikan seputar anggota, tugas, dan sidang, baik yang pertama maupun yang kedua.

Anggota 

BPUPKI beranggotakan 60 orang yang terdiri dari para tokoh. Susunan kepengurusan terdiri dari ketua, ketua muda, serta anggota yang berjumlah 60 orang. Dalam keanggotaan tersebut terdapat 4 orang dari keturunan Arab dan Belanda, ditambah 7 orang dari kebangsaan Jepang, sehingga keseluruhan berjumlah 67 anggota. Yang ditunjuk sebagai ketua BPUPKI adalah Radjiman Wediodiningrat. 

Tugas dan Tujuan

Tujuan dari dibentuknya BPUPKI adalah Menyelidiki sekaligus mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan pembentukan suatu negara, khususnya Negara Indonesia yang Merdeka. Dari tujuan tersebut dapat kita simpulkan bahwa tugas BPUPKI adalah menyusun segala sesuatu berkaitan dengan dasar kemerdekaan dan sistem pemerintahan Republik Indonesia.
anggota-bpupki
Suasana Sidang BPUPKI

Sidang Pertama

Sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut tercatat beberapa tokoh mengemukakan pendapatnya. Mengenai isi pendapat dari para tokoh dapat Anda simak pada  Rumusan Dasar Negara Indonesia

Sidang Kedua

Setelah sebulan lebih mempersiapkan dasar negara, sidang kedua BPUPKI akhirnya dilaksanakan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945. Dalam sidang inilah kemudian disampaikan draf terakhir dasar negara Indonesia. Sedangkan selama pelaksanaan sidang BPUPKI kedua, terdapat beberapa pokok pembahasan, diantaranya adalah mengenai wilayah negara, perekonomian, dan UUD. 

Pembubaran

BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945, hal ini didasari karena telah berhasil menjalankan tugasnya. 
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa Peran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam mengantarkan kemerdekaan Indonesia sangat besar. Semoga sebagai generasi penerus bangsa kita mampu melanjutkan perjuangan para pendahulu kita.

hak dan kewajiban warganegara dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh tanggungjawab

A.Memahami Pengertian Hak, Kewajiban dan Warga Negara


#1.Pengertian Hak

Hak adalah segala sesuatu yang memang harus didapatkan (mutlak) oleh setiap manusia sejak ia diciptakan. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh aturan, undang-undang, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu/menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Hak menurut Prof. Dr. Notonagoro adalah kuasa untuk menerima atau melakuakan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan smata-mata (ansih) oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Pada umumnya, hak didapatkan dengan cara memperjuangkannya. Bagaimana memperjuangkannya ? Caranya adalah dengan melakukan pertanggungjawaban atas kewajiban.

Contoh dari pengakuan hak yaitu : hak mengemukakan pendapat, hak memperoleh pendidikan yang layak, hak beragama, hak untuk hidup, hak mengembangkan kebudayaan, hak mendapatkan nilai dari guru, hak tidak diperbudak, dan lain-lain.

#2.Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan/dilaksanakan oleh masing-masing individu sehingga bisa mendapatkan haknya secara layak. Suatu kewajiban dapat dikatakan sebagai hutang yang harus dilunasi untuk memperoleh apa yang harus seseorang miliki.

Menurut Prof. Dr. Notonagoro, wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan semata-mata (ansih) oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepntingan.

Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya yaitu : mentaati peraturaturan lalu lintas, melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar biaya pendidikan sesuai ketentuan, sebagai pelajar harus rajin belajar, melaksanakan tugas yang diberikan bapak/ibu guru dengan sebaik-baiknya, dan masih banyak lagi.

#3.Pengertian Warga Negara

Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintahannya dan mengakui pemerinahan itu sendiri. Warga negara dapat diartikan juga sebagai seseorang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara, sedangkan bukan warga negara disebut orang asing atau warga negara asing.


B. Hakikat Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia


Hak dan Kewajiban adalah sesuatu yang sangat sulit dipisahkan, bahkan sepertinya tidak dapat dipisahkan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, kita perlu mengetahui posisi diri kita masing-masing.

Sebelum kita bertanya “Sudahkah saya mendapat hak ?”, akan jauh lebih bijak jika bertanya seperti ini terlebih dahulu “Sudahkan saya melakukan kewajiban saya ?”. Sejatinya, kita sangat sering menuntut hak namun melupakan kewajiban kita. Untuk itu kita perlu mengetahui benar-benar bahwa kita telah melaksanakan tugas dan kewajiban kita dengan baik.

Sebagai seorang warga negara, kita harus tahu hak dan kewajiban kita sendiri. Demikian halnya dengan para pejabat, harus benar-benar tahu hak dan kewajibannya.

Jika hak dan kewajiban terseebut telah terpenuhi dan seimbang, maka akan tercipta kehidupan yang nyaman, tentram, aman dan sejahtera. Hal ini berbanding terbalik jika hak dan kewajiban tersebut tidak seimbang yang akan menimbulkan suatu permasalahan dan perselisihan. Jika masyarakat tersebut tidak bergerak untuk merubahnya, maka lambat laun akan timbul permasalahan yang jauh lebih besar dan dapat menimbulkan kerugian bagi banyak orang.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang baik perlu menegakkan hak dan kewajiban di dalam kehidupan sehari-hari. Perlu adanya kesadaran yang lebih untuk meningkatkan semangat guna melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.

Jika kita telah melaksanakan kewajiban kita dengan baik, kita boleh menuntut hak kita sebagai warga negara kepada pemerintah. Dengan begitu, rasa keadilan akan lebih terasa di tengah kehidupan yang berliku-liku ini. Adapun contoh dari hak dan kewajiban warga negara Indonesia yaitu :

Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
4. Setiap warga negara berhak memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
5. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Setiap warga negara berhak mendapat pengakuan dan perlindungan hukum.
7. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat, berserikat dan berkumpul, baik secara lisan maupun tulisan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Setiap warga negara wajib membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia.
3. Setiap warga negara wajib melindungi, menghargai, menghormati, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
4. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk taat, tertib, tunduk, dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah Negara Indonesia.
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam membangun bangsa dan tanah air agar menjadi bangsa yang lebih baik lagi.
6. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan sebaik-baiknya.

C. Bentuk Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia


  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Hukum

“Segala warga negara  bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tiada kecualinya” (Tercantum pada Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 ).
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pemerintahan
Warga negara memiliki kesamaan kedudukan dalam pemerintahan serta mempunyai kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28 D ayat (3) : “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”

Keikutsertaan warga negara dalam pemerintahan juga dijamin dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu dalam Pasal 43 ayat (2) : “Setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung dipilihnya secara bebas, menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan”, dan pada ayat (3) : “Warga negara  dapat diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan”.
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Politik
Tentang hak warganegara dalam bidang politik terdapat pada UU No. 39  mengatur sebagai berikut :

Pasal 24 ayat (2) : “Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak mendirikan partai politik, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya untuk berperan serat dalam jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan negara sejalan dengan tuntunan perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Pasal 43 ayat (1) : “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan  persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Pasal 1 UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum : “Yang dimaksudkan dengan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Apa maksud dari di muka umum ? Maksudnya adalah di hadapan orang banyak atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi atau dilihat setiap orang.
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Sosial Budaya
Di bidang pendidikan
UUD NRI 1945 Pasal 31 ayat (1) : “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan ”.
UUD NRI 1945 Pasal 31 ayat (2) : “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Di bidang budaya
Pasal 32 UUD NRI 1945 : “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.
Di bidang Hak Asasi Manusia (UU Nomor 39 Tahun 1999)
Pasal 27 ayat (1) : Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

Pasal 27 ayat (2) : Setiap warga negara Indonesia berhak meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 42 ayat (1) : Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh

Pasal 42 ayat (2) : Setiap penyandang cacat, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus.
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 ayat (1) : Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

  • Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Ekonomi

UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Ditegaskan lagi dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 38 yang menyatakan “Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak”.

 

D. Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945

#1. Jenis Hak Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945

Agama
  • Pasal 29 ayat (2) :
Politik, Hukum dan Pemerintahan
  • Pasal 27 ayat (1) :
  • Pasal 28 D ayat (1) :
Ekonomi
  • Pasal 33 ayat (2) :
  • Pasal 33 ayat (4) :
  • Pasal 27 ayat (2) :
Sosial Budaya
  • Pasal 32 ayat (1) :
  • Pasal 28 ayat (1) :
  • Pasal 34 ayat (1) :
  • Pasal 34 ayat (4) :
  • Pasal 34 ayat (4) :
Pertahanan dan Keamanan
  • Pasal 30 ayat (1) :
  • Pasal 30 ayat (5) :
  • Pasal 27 ayat (3) :
#2. Jenis Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945
  • Pasal 23 A :
  • Pasal 27 ayat (1) :
  • Pasal 27 ayat (3) :
  • Pasal 28 :
  • Pasal 28 J ayat (1) :
  • Pasal 28 J ayat (2) :
  • Pasal 30 ayat (1) :
  • Pasal 31 ayat (2) :
  • Pasal 33 ayat (3) :

nilai positif dari cerita rakyat

nilai positif dari cerita rakyat
Tentang Legenda Malin Kundang
Legenda Malin Kundang ialah sebuah cerita rakyat nan sangat terkenal. Legenda ini menceritakan tentang anak nan durhaka kepada orangtuanya, sang ibu. Bagaimana seorang anak nan durhaka kepada sang ibu harus menerima nasib jelek sebab ketidakrelaan sang ibu.
Bagaimana seorang ibu nan sebenarnya begitu sayang kepada sang anak nan kelepasan emosi. Hingga sang ibu akhirnya mengutuk anak nan sangat disayanginya sebab didurhakai oleh sang anak.
Legenda Malin Kundang memang begitu terkenal sehingga dijadikan sebagai cerita panutan lintas generasi. Legenda ini sendiri terjadi di Padang, Sumatera Barat. Dengan adanya legenda ini, setidaknya ada nilai-nilai positif nan bisa dijadikan acuan hayati menjadi lebih baik.
Ada panutan bagi anak-anak agar tak durhaka kepada orang tua seperti kelakuan Malin Kundang. Tentu saja hal ini dilakukan jika tak ingin menjadi anak durhaka seperti nasib tokoh primer legenda tersebut.
Sebagai sebuah legenda, maka legenda Malin Kundang merupakan legenda nan sudah menjadi sebuah cerita konkret nan terjadi di Sumatera Barat. Bahkan, kita bisa menemukan sebuah batu nan terukir sebagai sebuah patung nan digambarkan sebagai Malin Kundang.
Beberapa jejak perjalanan hayati si Malin Kundang bisa kita temukan di kota Padang, Sumatera Barat tersebut. Malin Kundang menjadi sebuah peristiwa nan benar- sahih terjadi. Sungguh dahsyat cerita tersebut.


Nilai-Nilai Positif dalam Legenda Malin Kundang
Sebagai sebuah legenda, kita bisa bisa memperoleh nilai-nilai eksklusif nan implisit di dalamnya. Setiap legenda memang membawa muatan nilai nan diperuntukkan bagi masyarakat. Ini merupakan proses pembentukan karakter nan dilakukan secara integral dalam bentuk cerita positif.
Legenda Malin Kundang telah memberikan pembelajaran kepada anak-anak buat tak bersikap jelek terhadap orang tuanya, terutama sang ibu. Ibu ialah sorga kita, di bawah telapak kakinya sorga kita berada.
Pada dasarnya, setiap cerita selalu berusaha buat menampilkan hal-hal positif buat kehidupan. Hal ini sebab setiap penulis terus berusaha buat memberikan informasi ataupun suriteladan positif bagi kehidupan nan lebih baik. Begitu juga halnya dengan kegenda Malin Kundang. Isi dari cerita itu memang memberikan kesadaran kepada masyarakat. Terutama kepada anak-anak agar tak durhaka kepada orangtua, terutama ibu.
Sementara itu, jika kita jajak isi legenda ini, maka setidaknya bisa kita sebutkan nilai-nilai positif nan terkandung di dalam legenda Malin Kundang tersebut. Nilai-nilai tersebut diharapkan bisa menjadi sesuatu nan sangat berharga dalam upaya menjaga dan menigkatkan kualitas karakter anak bangsa.
Saat itu, anak bangsa sangat menggemari cerita-cerita positif dari cerita rakyat ataupun legenda itu. Akibatnya, kehidupan anak bangsa terjaga sebaik-baiknya. Nilai-nilai positif tersebut ialah sebagai berikut.


Nilai-Nilai Positif Legenda Malin Kundang - Ketaatan kepada Orangtua
Dalam setiap keluarga, orang tua ialah supremasi tertingginya. Orangtua ialah sosok nan selalu mempunyai kekuatan dan kekuasaan terhadap anak-anaknya. Tidak heran jika apa nan dikatakan oleh orangtua harus diikuti oleh anak -anaknya.
Seorang anak harus mempunyai taraf ketaatan nan tinggi terhadap orangtua. Artinya, anak harus mentaati apa nan dikatakan oleh orangtuanya. Hal ini merupakan bentuk darma dan kepercayaan anak kepada orangtua. Bukankah orang tua mempunyai pengalaman lebih dibandingkan anak.
Orangtua mempunyai pengalaman nan lebih dibandingkan anak-anaknya. Maka sudah seharusnya anak-anak selalu memperhatikan semua kata orangtua, khususnya ibu. Jangan sampai legenda Malin Kundang terjadi dalam kehidupannnya.
Siapa taat pada orangtua, terutama ibu berarti taat kepada Tuhannya. Kemarahan orangtua ialah kemarahan Tuhan kepada kita.
Oleh sebab itulah, kita harus taat kepada orangtua, terutama ibu. Dengan ketaatan tersebut, maka kita akan menjadi sosok anak nan mengerti arti setiap kata nan disampaikan oleh ibu. Tidak ada lagi anak nan menganggap rendah kata-kata ibunya dan selalu berusaha buat memenuhi setiap kata ibunya.


Nilai-Nilai Positif Legenda Malin Kundang - Tidak Boleh Sombong
Sombong ialah salah satu sikap nan dibenci dalam pola pergaulan masyarakat. Arogan bisa kita artikan sebagai sikap nan menganggap diri lebih dibandingkan orang lain. Jika hal ini terjadi dalam kehidupan kita, maka jangan heran jika banyak orang nan meninggalkan kita.
Hidup ini merupakan arena buat bersilahturahmi. Oleh sebab itu, kita harus selalu berkomunikasi dengan orang lain. Agar kita bisa bersilahturahmi dengan orang lain, maka kita harus bisa memahami setiap sikap dan sifat orang lain.
Dalam legenda Malin Kundang, kita bisa mengetahui betapa kesombongan si Malin Kundang telah membawanya ke situasi nan sangat merugikan kehidupannya. Apalagi, bersikap arogan kepada orangtua, yaitu ibunya. Apa nan bisa disombongkan anak kepada orangtuanya? Tentunya tak akan pernah ada karena keberadaan ibu dalam kehidupan anak ialah supremasi.
Sungguh, seorang anak tak bisa menyombongkan dirinya di hadapan orangtuanya. Hal ini sebab apa nan dimiliki orangtua, ibu jauh lebih banyak dan lebih baik dibandingkan nan dimiliki oleh sang anak. Bukankah, anak-anak berasal dari orangtua/ibunya? Bagaimana mungkin kita bisa bersikap arogan di hadapan ibu nan sudah begitu banyak berkorban buat kehidupan kita? Itulah nan bisa kita petik dari legenda ini.


Nilai-Nilai Positif Legenda Malin Kundang - Berbakti kepada Orangtua
Anak berbakti kepada orangtua, itu ialah hal nan wajar. Bahkan, dalam logika positif, hal tersebut merupakan kewajiban nan harus dilakukan oleh anak. Darma nan dimaksudkan tak lain ialah buat memberikan kebahagiaan kepada orangtua, terutama ibu. Apa nan bisa diberikan anak kepada orangtua, ibunya selain darma nan setulusnya dan sebesar-besarnya.
Hal tersebut harus kita lakukan karena sejak kita masih kecil, orangtua sudah mengabdikan dirinya, hidupnya, dan segala nan dimilikinya buat anak-anaknya. Mereka tak berhitung buat mengabdikan diri kepada anak-anaknya.
Oleh sebab itu, mengapa kita harus berhitung saat harus mengabdi kepada orangtua. Seperti nan terjadi dalam legenda Malin Kundang. Si Malin harus berhitung buat mengakui ibunya sebagai orangtuanya hanya sebab sudah tua dan miskin. Sungguh keterlaluan.
Padahal sebenarnya, sang ibu tak berharap banyak atas kondisi anak-anaknya. Ibu tak ingin anak-anaknya terlalu memperhatikan dengan selalu berpikir buat dirinya. Sang ibu sudah mempunyai kehidupannya dan anak-anaknya sudah mempunyai kehidupan mereka. Maka mereka tak ingin terlalu dalam mencampuri urusan hayati anak-anaknya. Tetapi, hal terpenting ialah darma kepada orangtua, ibu cukup dengan mengakui keberadaannya dalam setiap saat.


Nilai-Nilai Positif Legenda Malin Kundang - Jangan Mengingkari Kondisi
Jangan pernah sekalipun kita mengingkari kondisi nan kita alami. Kita harus mengakui apapun nan ada di dalam kehidupan kita. Jangan hanya sebab kondisi tersebut bertolak belakang, lantas kita menolak buat mengakui bahwa itulah kondisi sebelum kita seperti sekarang ini.
Kalau memang kita dahulu berasal dari situasi nan kurang dan sekarang pada situasi berlebih, maka kita tetap harus mengakui bahwa dulu kita hayati dalam kekurangan. Hal ini sangat krusial agar tak terulang lagi isi legenda di Sumatera Barat tersebut. Apalagi buat mengakui kondisi orangtua, ibu nan telah melahirkan dan membesarkan diri kita.
Kehidupan kita berasal dari orangtua sehingga dengan mengakui keberadaan mereka berarti kita telah mengakui asal muasal kehidupan kita. Jika kita bisa mengakui keberadaan ibu kita beserta kondisinya, berarti kita telah mengingkari kehidupan kita sendiri. Untuk apa hal tersebut kita lakukan?
Legenda Malin Kundang telah memberikan kesadaran terhadap kehidupan kita. bagaimanapun kondisi kehidupan kita, masa lalu kita merupakan cermin kehidupan kita nan sesungguhnya. Kondisi tersebut merupakan sarana bagi kita buat selalu berusaha mengembangkan diri dan menjaga agar kehidupan tak terjerumus dalam situasi nan menyesatkan. Seperti nan terjadi dalam legenda tersebut.
Begitu banyaknya nilai-nilai positif yag terkandung dalam legenda Malin Kundangsehingga keberadaan legenda tersebut harus tetap dipertahankan. Bahkan, menjadi kewajiban orangtua buat terus mengupayakan agar terjaga kelestariannya.
Kelestarian nan kita maksudkan ialah nilai-nilai nan terkandung di balik legenda nan sangat menyentuh hati. Semoga di masa depan, anak-anak kita bisa memahami betapa pentingnya mengabdi kepada orangtua. Betapa ruginya jika kita durhaka kepada orangtua, terutama kepada ibunda. Semoga.

sikap patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalamkehidupan sehari-hari di rumah

 sikap patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalamkehidupan sehari-hari di rumah


Rumah :
Rumah adalah tempat kita berlindung dari panasnya matahari dan dinginnya angin malam rumah juga tempat kita berkumpul bersama keluarga yang kita cintai,nah pasti di setiap rumah mempunyai tata tertib atau aturan yang berbeda beda fungsinya untuk agar diri kita disiplin dan tidak melakukan hal-hal yang semena-mena di rumah,mau tau peraturan apa saja yang terdapat dirumah?berikut info secara umumnya:

  • masuk/keluar rumah mengucapkan salam.
  • selalu memberi tahu jika ingin pergi keluar rumah.
  • cium tangan orang tua jika ingin pergi keluar rumah.
  • pulang tidak lebih dari jam 9 malam.
  • bila ingin masuk ke kamar selain kamar kita sendiri ketuk pintu lebih dahulu.
  • tidak memperbolehkan masuk laki-laki bila wanita sendiri di rumah.
  • jika teman ingin berkunjung ke rumah selalu berkomunikasi dengan orang tua.
  • berbicara dan bersikap sopan selalu kepada orang yang lebih tua.
  • sikap makan yang tenang dan rapih.
  • berpakaian yang sopan walaupun di rumah.
  • membuang sampah pada tempatnya.
  • mencuci piring minimal yang kita pakai.
  • membereskan rumah bila ada waktu luang.
  • jika saat seseorang di rumah sedang sholat dan mengaji yang lain tidak boleh berisik
  • menjamu tamu dengan sopan.
  • merapikan kembali sepatu yg telah digunakan saat pulang sekolah.
  • tidak menggunakan kata-kata kasar seperti lo/gue saat berbicara dengan anggota keluarga.
  • menaruh pakaian kotor pada tempat yang telah di sediakan.
Berikut gambarnya:





Lingkungan Sekitar :
lingkungan sekitar adalah tempat dimana kita bisa belajar bermasyarakat dan bersosialisasi terhadap orang lain. Tapi pada tau kan kalo di lingkungan sekitar kita mempunyai beberapa tata tertib yang harus kita taati tujuannya agar lingkungan kita nyaman dan damai,kebayang dong gimana kalo di lingkungan kita tidak ada tata tertib atau peraturan?duh pastinya bakal acak-acakan banget deh,mau tau apa aja sih tata tertib atau peraturan yang ada di lingkungan sekitar kita?berikut infonya...
  • bertegur sapa dengan tetangga
  • berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan,seperti kerja bakti
  • berpakaian dan berkata sopan 
  • membantu tetangga yang kesulitan 
  • bila di beri sesuatu oleh tetangga baiknya kita mebalasnya 
  • menjaga silaturahmi
  • membayar iuran tepat waktu
  • mebantu tetangga yang kurang mampu
  • ikut menjaga keamanan lingkungan sekitar,seperti ronda malam
  • tidak membuat keributan sehingga mengganggu kenyamanan warga setempat
  • tamu 1x24 jam wajib lapor ke ketua rt